DPRD Kota Parepare Setujui Ranperda Kota Layak Anak

    DPRD Kota Parepare Setujui Ranperda Kota Layak Anak

    PAREPARE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kota layak anak. (KLA) 

    Hal itu terungkap saat rapat paripurna DPRD Parepare yang dipimpin langsung Ketua Hj.Andi Nurhatina Tipu Wakil Ketua Rahmat Sjamsu Alam terkait pendapat akhir dan persetujuan dari fraksi-fraksi terhadap Ranperda Kota Layak Anak (KLA) Parepare Senin (18/7/2022). 

    Dari Fraksi Golkar, Indriasari Husni mengatakan, apresiasinya dan mendukung Parepare menuju Kota Layak Anak. 

    "Saat ini Parepare sudah kota layak anak kategori Nindya. Kita harap hal itu arus ditingkatkan dan dapat menjadi wajah terdepan di Sulsel. dan terwujudnya Kota layak anak Indonesia, " ucapnya

    Wakil Wali Kota Parepare, H.Pangerang Rahim menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh fraksi DPRD , yang telah menyetujui Ranperda penyelenggaraan Kota layak anak. 

    "Tentu kita spresiasi dan berterimakasih kepada DPRD atas pendapat akhirnya dan telah menyetujui penyelenggsrsan Kota layak anak menjadi perda. Kita mengharapkan sinergitas deluruh stakeholder"ungkapnya. (Nur Arif) Parepare Sulsel

    parepare |sulsel
    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    Walikota Parepare Support Pasar Rakyat Wekke'e...

    Artikel Berikutnya

    Kejari Parepare Musnahkan 55,6 Gram Sabu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami