KPP Pratama Parepare alami Peningkatan Tahun 2022 di Banding Tahun Sebelumnya

    KPP Pratama Parepare alami Peningkatan Tahun 2022 di Banding Tahun Sebelumnya

    PAREPARE - Kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan surat kepatuhan (SPT) tahunan sampai dengan bulan Juli 2022 Kota Parepare menyentuh angka capaian 143, 65℅ dengan disusul Empat daerah lainnya. 

    Empat (4) daerah lainnya Kabupaten Enrekang 107, 54℅ Kabupaten Barru diangka  86, 76℅ Kabupaten Pinrang diangka 108, 94℅ dan disusul Kabupaten Sidrap diangka 71, 75℅

    Direktorat jendral pajak sudah menyelenggarakan program pengungkapan pajak sukarela yang merupakan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah setempat bagi wajib pajak dengan cara mengungkapkan hartanya yang dibayar dengan pph 

    Finalnya yang tarifnya lebih rendah dibanding tarif normal. Memang Program ini telah berakhir bulan Juni 2022, dan alhamdulillah wilayah Ajatappareng ada 341 wajib pajak yang ikut dalam program ini dengan total penerimaan PPH Rp.39, 9.000.000.

    Kepala KPP Pratama Parepare Yusan Jubiantara mengatakan, "saya berterimah kasih kepada wajib pajak yang sudah berpartisipasi dalam program sukarela iniini, salah satu output yang capai dalam program ini adalah kepatuhan wajib pajak harus meningkat 

    " Kata Yusan Jubiantara, alhamdulillah setiap tahun bertumbuh terus, artinya penerimaan spt tahun ini dibanding tahun lalu itu bertumbuh, kami juga berharap bantuan teman-teman untuk tetap mensosialisasikan kewajiban perpajakan, "kata Yusan Jubiantara. (Nur Arif) Parepare Sulsel

    parepare | sulsel
    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    Ruang Dapur KM Prince Soya Diduga Terbakar...

    Artikel Berikutnya

    Pelaku UMKM EXPO 2022 Hadir Di Kota Parepare

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami