PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare telah melakukan pemberian vaksin Booster masyarakat secara umum mulai dari usia 18 tahun ke atas dan di prioritaskan bagi usia rentan atau usia lanjut Kamis (3/2/2022)
Hal itu dikemukakan Wali Kota Parepare, DR HM Taufan Pawe SH MH
Baca juga:
Polda Bali, Akselerasi Vaksinasi Nasional.
|
" Pemberian vaksinbooster ini kita buka secara umum bagi warga yang sudah berusia 18 tahun sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, " ucap Taufan Pawe.
Taufan Pawe menjelaskan, penyuntikan vaksin booster bisa dilakukan kepada seluruh warga Kota Parepare yang telah menerima vaksin dosis Satu dan Dua.
" Pemberian booster ini diberikan kepada warga yang penyuntikan dosis satu dan duanya telah menjalani waktu selama 6 bulan, " kata Taufan
Taufan Pawe menegaskan, pemberian dosis booster tersebut untuk lebih memperkuat imunitas tubuh dari serangan virus mematikan COVID-19.
" Mari kita perkuat imunitas tubuh kita melalui vaksin dosis ketiga atau vaksin booster ini, ' ajak Taufan Pawe. (Nyr Arif) Parepare Sulsel