Sejahterakan Masyarakat Pemkot Parepare Gelar Pasar Murah

    Sejahterakan Masyarakat Pemkot Parepare Gelar Pasar Murah

    PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melaksanakan pasar murah untuk kebutuhan masyarakat, jelang hari raya idul adha 1443 H. 

    Tin pasar murah di lepas okeh Wali Kota Parepare HMTaufan Pawe didampingi Wawali H.Pangerang Rahim Sekda, Iwan Asaad, Kepala BPS Suparno Pani,   Bulog, Kepala SKPD, Camat dan Lurah di Lapangan Tenis Outdoor Rujab Walikota Kamis (29/6/2022) 

    Pasar murah ini dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2022 di 22 Kelurahan di Kota Parepare 

    Kesempatan itu HM.Taufan Pawe menyampaikan momentum jelang hari raya serngkali terjadi lonjakan garga dipasar yang berdampak kepada masyarakat. 

    "Operasi pasar murah merupakan bagian dari upaya stabilitas harga. Pemerintah Daerah perlu perlu melakukan intervensi guna mengatasi inflasi dan menciptakan stabilitas ekonomi, "capnya.

    Karena itu lanjut HM.Taufan Pawe, Pemkot Parepare berupaya untuk menstabilkan harga bahan pokok melalui operasi pasar murah. 

    "Di pasar murah ini, masyarakat bisa mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang relatif terjangkau, karena adanya subsidi penerintah sekitar 700 juta kita anggarkan , " kata HM.Taufan Pawe. 

    Tujuannya mengurangi beban masyarakat, akan lonjakan harga untuk kebutuhan pokok atau sembako menjelang hari raya idul adha                     (Nur Arif) Parepare Sulse

    PAREPARE | SULSEL
    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    Kasus Dana Dinkes 6,3 Miliar Parepare ;Direktur...

    Artikel Berikutnya

    Tersangka Sebut Tandatangani Kwitansi, Jaksa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami