Walikota Parepare Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor Kepada Wajib Pajak Rosdiana Muchtar

    Walikota Parepare Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor Kepada Wajib Pajak Rosdiana Muchtar
    Walikita Parepare Sulsel LangsungbSerahkan Hadiah Utama Kepada Wajib Pajak Rosdiana Muchtar Warga Kelurahan Labukkang Kecamatan Ujung.

    Kota Parepare–  Rosdiana Muchtar, Warga Jalan Agussalim Kelurahan Labukkang Kecamatan Ujung Kota Parepare Sulsel adalah Wajib Pajakterima langsung hadiah utama berupa satu unit sepeda motor dari Wali Kota Parepare, Dr. H. M. Taufan Pawe, SH, MH."

    Rosdiana keluar sebegai pemenang utama setelah Taufan Pawe mencabut nomor undian pada kegiatan Pemberian Reward Pajak Daerah 2021 yang digelar, Gedung Islamic Center, Kamis, 30 Desember 2021.

    Tak hanya Rosdiana, beberapa wajib pajak seperti restoran turut meraih penghargaan diantaranya Kedai Bahari, Sukasuka, Warko Chilos, Hj. Hasnah, Warkop LHR 828, Warkop Mas No, dan masih banyak warga lagi. Mereka meraih hadiah diantaranya Smartphone, TV LED 32, Sepeda Lipat, Kulkas, Mesin Cuci, dan Kipas Angin.

    Kegiatan ini turut dirangkaikan penyerahan penghargaan kepada SKPD, BUMN, BUMD atas pencapaian target PAD. Diantaranya Diskominfo, Damkar, RSUD Andi Makkasau, Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pendidikan, BKD, PLN, PDAM, Bank Sulselbar, Kelurahan Soreang, Kelurahan Lapadde, Kelurahan Mallusetasi, dan Kelurahan Lumpue, kota Parepare Sulsel.tuturnya. (Publiksulsel.Com). 

    Purbalingga Jateng
    Ishak Idrus

    Ishak Idrus

    Artikel Sebelumnya

    Penyumbang PAD Terbesar Sepanjang 2021 RSUD...

    Artikel Berikutnya

    Kembangkan Pasar dan Atasi Premanisme, Wali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami