PAREPARE - Polres Parepare melaksanakan kegiatan Vaksinasi di Monumen Koraban 40 jiwa Mekanismenya , personil Satlantas Polres Parepare memeriksa kelengkapan vaksin pengendara roda dua yang melintas
Hal itu guna memastikan warga tampa kendala apabila hendak mudik di kemudian hari. Tim Kesehatan Polres Parepare yang dipimpin Aipda Besse Fatma melakukan vaksinasi kepada mereka yang kena rasia dan tidak memiliki bukti telah divaksin.
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
Kabag OPS Polres Parepare, AKP. Burhanuddin yang mempimpin kegiatan tersebut nenjelaskan kegiatan vaksinasi menyasar warga yang ingin melakukan mudik kemudian hari.
"Sesuai instruksi Mentri Perhubungan No 37 tahun 2022, tahun ini sudah bisa mudik Namun syaratnya harus di Booster, kalau hanya vaksin 2 harus ada antigen.Dan kalau hanya baru vaksin 1 harus dilengkapi PCR, "katanya.
Ia juga menyebut, berdasarkan fatwa MUI nomor 13 tahun 2022, orang yang berpuasa dan tidak berpuasa bisa disuntik vaksin.Jadi tidak membatalkan puasa selama disuntikkan melalui otot kecuali diminum.
" AKP Burhanuddin mengatakan, kegiatan ini dilakukan hingga malam hari, selama tidak mengganggu aktivitas ibadah karena kebetulan kita berada didepan Masjid Raya, "ucapnya.
Sementara Kasat Lantas Parepare, AKP Muh. Yusuf menyebut, pihaknya melaksanakan pengaturan arus lalu lintas sekaligus mengecek pengendara yang melintas.
"Kebetulan sore ini ada kegiatan pelaksanaan vaksinasi Jadi Pengendara yang belum divaksin langsung diarahkan untuk divaksin ditempat, " tuturnya
Agar arus lalu lintas tetap lancar, Personil Satuan Lantas Polres Parepare mengarahkan pengendara roda empat yang dari arah jalan Baumassepe agar berbelok ke jalan Veteran atau terus ke jalan Baharuddin dan kemudian jalan Sultan Hasanuddin. Kita sudah rekayasa dengan baik. ( Nur Arif) Parepare Sulsel.