KPU Parepare Tetapkan 98.536 Pemilih Periode Maret 2022

    KPU Parepare Tetapkan 98.536 Pemilih Periode Maret 2022

    PAREPARE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar penilih berkelanjutan (DPB) periode maret tahun 2022 di Media Center KPU Parepare 

    Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain menyatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian rutin dari proses pelaksanaan Pemuktahiran DPB setiap bulannya dalam bentuk rapat pleno tertutup. 

    "Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan iimplenentasi dari tugas dan kewajiban Konisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data Pemilih secara berkelanjutan dengan memerhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, "kata Hasruddin Husain 

    Sementara Koordibatir Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mursalin Muslimin menambahkan bahwa Rekapitulasi DPB yang ditetapkan dalam rapat pleno kali ini mengalami penurunan jumlah pemilih dan jumlah TPS. 

    Salah satu penyebab menurunnya jumlah Pemilih PDPB Periode Bulan Maret Tahun 2022 adalah masih ada sejumlah data yang berhasil dihimpun oleh Tim Data Pemilih hususnya untuk kategori Pemilih Pemula dan Pemilih Baru yang masih membutuhkan koordinasi dengan pihak terkait. 

    "Disisi lain jumlah pemilih tidak memenuhi syarat baik yang terkomfirmasi telah meninggal dunia maupun penduduk kota Parepare yang telah pindah keluar dan menjadi penduduk Kabupaten/ Kota lain menunjukkan trend yang cukup meningkat setidaknya dalam kurun waktu dua (2) bulan terakhir, "paparnya.

    Adapun jumlah TPS yang berkurang dari jumlah sebelumnya yaitu 320 TPS pada Bulan Februari menjadi 263 TPS pada Bulan Maret merupakan implikasi dari pelaksanaan kegiatan pemetaan ulang jumlah TPS yang mengacu pada PKPU Nomor 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. 

    "Adapun daftar pemilh berkelanjutan bulan Maret tahun 2022 sebanyak 98.536 pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki 47.471dan Peilih Perempuan 51.065 yang tersebar di 4 Kecamatan pada 22 Kelurahan. Sementara Pemilih Baru terdata sebanyak 7 Pemilih dan Pemilih yang tidak Memenuhi Syarat sebanyak 46 Pemilih, "katanya.

    Data tersbut bersumber dari rekomendasi/himbauan Bawaslu Kota Parepare tanggapan masyarakat serta temuan KPU Kota Parepare ( Nur Arif) Parepare Sulsel

    PAREPARE | SULSEL
    MUH. NUR ARIF

    MUH. NUR ARIF

    Artikel Sebelumnya

    DR HM. Taufan Pawe Lepas Tim Safari Ramadan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Parepare Sediakan Layanan Vaksinasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami